Dana Sosial

Dana sosial koperasi adalah dana yang dihimpun dari anggota atau disisihkan dari Sisa Hasil Usaha (SHU), yang ditujukan untuk memberikan santunan atau bantuan dana kepada anggota/keluarganya saat mengalami musibah. Ini adalah wujud kesetiakawanan sosial dan peningkatan kesejahteraan anggota.

YANG MENDAPATKAN BANTUAN DANA SOSIAL KOPKAR SIT ALIYA

1. Pengurus/Pengawas
a. Pengurus yang menikah
b. Pengurus sakit rawat inap
c. Pasangan pengurus/anak pengurus (rawat inap)
d. Pengurus/pasangan yang (melahirkan)
e. Pengurus/pasangan/anak (meninggal)
f. Orang tua pengurus meninggal
g.Orang tua pengurus sakit rawat inap
h. Umroh/Haji

2. Pengelola/Karyawan
a. Karyawan yang menikah
b. Karyawan sakit rawat inap
c. Pasangan karyawan/anak karyawan (rawat inap)
d. Karyawan/pasangan yang (melahirkan)
e. Karyawan/pasangan/anak (meninggal)
f. Orang tua karyawan meninggal
g. Orang tua karyawan sakit rawat inap
h. Umroh/Haji

3. Anggota
a. Anggota yang menikah
b. Anggota/pasangan/anak sakit (rawat inap)
c. Anggota yang melahirkan
d. Anggota/pasangan/anak (meninggal)
e.Umroh/Haji

4. Mitra (catering,snack dan jemputan)
a. Mitra yang menikah
b. Mitra/pasangan/anak sakit (rawat inap)
c. Mitra/pasangan yang (melahirkan)
d. Mitra/pasangan/anak (meninggal)